BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Islam adalah
agama wahyu yang mengatur sistem kehidupan yang kompleks. Kesempurnaan itu
terletak pada tiga aspek yaitu:
a) Aspek akidah
b) Aspek syari’ah
c) Aspek akhlak
Meskipun
aspek yang pertama sangat menetukan tanpa integritas kedua aspek yang lain
dalam perilaku kehipan umat Islam tetapi makna realitas kesempurnaan Islam
kurang utuh bahkan dapat menimbulkan degradasi keimanan pada diri Muslim karena
berbarengan dengan itu eksistensi perilaku lahiriah seseorang adalah
perlambangan batinnya. Sehingga akidah merupakan kumpulan dari berbagai masalah
kebenaran yang pasti dipatuhi oleh akal, pendengaran, dan hati.Manusia
meyakininya dengan menetapkan kebenaran dan memastikan eksistensi dan
ketetapannya tanpa keraguan.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana
pengertian dan karakteristik akidah?
2.
Apa
saja ruang lingkup pembahasan akidah Islam?
3.
Berasal
dari mana sumber akidah Islam?
4.
Seberapa
penting akidah bagi umat Islam?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Akidah Islam
Secara etimilogis (lughatan), akidah
berakar dari kata ‘aqadaya’qidu-‘aqdan-‘aqidatan.‘Aqdan
berarti simpul, ikatan, perjanjian, dan kokoh.Setelah terbentuk menjadi aqidah berarti keyakinan.Relevansi
antara arti kata ‘aqdan dan ‘aqidah adalah keyakinan itu tersimpul dengan kokoh
di dalam hati, bersifat mengikat dan mengandung perjanjian.[1]
Sedangkan menurut istiah terminalogi
`aqidah adalah iman yang teguh dan pasti, yang tidak ada keraguan sedikit pun
bagi orang yang meyakininya Jadi, `Aqidah Islamiyyah adalah keimanan yang teguh
dan bersifat pasti kepada Allah dengan segala pelaksanaan kewajiban, bertauhid
dan taat kepada-Nya, beriman kepada Malaikat-malaikat-Nya. Rasul–rasulnya
kitab-kitab-Nya, hari Akhir, takdir baik dan buruk dan mengimanai seluruh apa
apa yang telah shahih tentang Prinsip-prinsip Agama, perkara-perkara yang
ghaib, beriman kepada apa yang menjadi Ijman' dari Salafush Shalih, serta
seturuh berita-berita qath'i (pasti), baik secara ilmiah maupun secara amaliyah
yang telah datetapkan menurut A!-Qur'an dan AsSunnah yang shahih serta ijma'
Salafush Shalih.
Karakteristik (Khashaish) adalah sebuah sifat
baik yang sesuatu menjadi istimewa dengannya dan tidak ada sesuatu pun
selainnya yang mempunyai sifat tersebut.
Karakteristik aqidah islamiah sangatlah banyak, di sini kami hanya akan menyebutkan sebagiannya:
Karakteristik aqidah islamiah sangatlah banyak, di sini kami hanya akan menyebutkan sebagiannya:
1.
Dia adalah aqidah ghaibiah (berkenaan dengan masalah ghaib).
Allah Ta’ala berfirman, “Alif Lam Mim.Inilah kitab yang tidak ada keraguan di dalamnya, merupakan hidayah bagi orang-orang yang bertakwa.Yaitu orang-orang yang beriman kepada yang ghaib.”(QS. Al-Baqarah: 1-3)
Hampir seluruh permasalahan aqidah islamiah yang wajib diimani oleh seorang hamba adalah bersifat ghaib, seperti rukun iman yang enam beserta rinciannya yang telah kita singgung di atas.
Allah Ta’ala berfirman, “Alif Lam Mim.Inilah kitab yang tidak ada keraguan di dalamnya, merupakan hidayah bagi orang-orang yang bertakwa.Yaitu orang-orang yang beriman kepada yang ghaib.”(QS. Al-Baqarah: 1-3)
Hampir seluruh permasalahan aqidah islamiah yang wajib diimani oleh seorang hamba adalah bersifat ghaib, seperti rukun iman yang enam beserta rinciannya yang telah kita singgung di atas.
2.
Dia adalah aqidah yang bersifat menyeluruh dan universal.
Hal itu karena Allah Ta’ala menyifatkan agama dan kitab-Nya dengan sifat sempurna, tibyan (penjelas) terhadap segala sesuatu dan pemberi hidayah bagi seluruh makhluk.Maka ketiga sifat ini melazimkan bahwa agama dan kitab-Nya itu telah menjelaskan dan mengatus segala sesuatu yang berkenaan dengan kehidupan para makhluk di dunia dan di akhirat.
Keuniversalannya bisa dilihat dari ketiga perkara berikut:[2]
Hal itu karena Allah Ta’ala menyifatkan agama dan kitab-Nya dengan sifat sempurna, tibyan (penjelas) terhadap segala sesuatu dan pemberi hidayah bagi seluruh makhluk.Maka ketiga sifat ini melazimkan bahwa agama dan kitab-Nya itu telah menjelaskan dan mengatus segala sesuatu yang berkenaan dengan kehidupan para makhluk di dunia dan di akhirat.
Keuniversalannya bisa dilihat dari ketiga perkara berikut:[2]
a. Dia mencakup semua jenis
ibadah. Karena ibadah itu adalah semua nama untuk semua perkara yang Allah
cintai dan ridhai, baik berupa ucapan maupun amalan, yang lahir maupun yang
batin.
Maka ibadah mencakup ibadah hati seperti cinta kepada Allah, ibadah lisan seperti membaca Al-Qur`an, ibadah badan seperti shalat serta ibadah harta seperti semua jenis sedekah.Dan dia juga mencakup meninggalkan semua perkara yang dilarang dalam agama dengan syarat dia meninggalkannya karena Allah.
Maka ibadah mencakup ibadah hati seperti cinta kepada Allah, ibadah lisan seperti membaca Al-Qur`an, ibadah badan seperti shalat serta ibadah harta seperti semua jenis sedekah.Dan dia juga mencakup meninggalkan semua perkara yang dilarang dalam agama dengan syarat dia meninggalkannya karena Allah.
b. Dia mencakup hubungan
antara hamba dengan Rabbnya dan hubungan antara sesama manusia.
c. Dia mencakup kehidupan
manusia ketika dia masih hidup di dunia, ketika dia hidup di alam barzakh dan
ketika dia hidup di negeri akhirat.
3.
Dia adalah aqidah yang bersifat tauqifiah (terbatas pada wahyu),
tidak ada tempat untuk pandapat dan ijtihad di dalamnya.
Hal itu karena aqidah yang benar haruslah terdapat keyakinan yang pasti di dalamnya, karenanya rujukan dan asalnya juga harus sesuatu yang bisa dipastikan kebenarannya, dan sifat seperti ini (dipastikan kebenarannya) tidak bisa ditemukan kecuali pada kitab Allah dan sunnah Rasul-Nya -shallallahu alaihi wasallam- yang shahih.
Hal itu karena aqidah yang benar haruslah terdapat keyakinan yang pasti di dalamnya, karenanya rujukan dan asalnya juga harus sesuatu yang bisa dipastikan kebenarannya, dan sifat seperti ini (dipastikan kebenarannya) tidak bisa ditemukan kecuali pada kitab Allah dan sunnah Rasul-Nya -shallallahu alaihi wasallam- yang shahih.
[3]Allah Ta’ala berfirman, “Kalau
kelak datang kepada kalian hidayah dari-Ku, maka barangsiapa yang mengikuti
hidayah-Ku niscaya dia tidak akan tersesat dan tidak pula celaka.” (QS.
Thaha: 23) Maka Allah menjadikan keselamatan dan kebahagiaan -dalam aqidah dan
selainnya- hanya pada apa yang Dia datangkan berupa Al-Kitab dan As-Sunnah. Dan
barangsiapa yang mengikuti selain keduanya maka baginya kecelakaan yang nyata.
Karenanya semua perkara yang bersifat dugaan -seperti kias, akal, anggapan baik, eksperimen- tidak bisa dijadikan rujukan dalam aqidah, apalagi kalau dia hanyalah khayalan dan khurafat seperti mimpi-mimpi dan ucapan seseorang yang jahil.
Karenanya semua perkara yang bersifat dugaan -seperti kias, akal, anggapan baik, eksperimen- tidak bisa dijadikan rujukan dalam aqidah, apalagi kalau dia hanyalah khayalan dan khurafat seperti mimpi-mimpi dan ucapan seseorang yang jahil.
Akal bukanlah sumber
aqidah, bahkan dia adalah sesuatu yang dipakai untuk memahami dan mentadabburi
sumber aqidah sebenarnya -yaitu Al-Kitab dan As-Sunnah yang shahih-. Karenanya
akal yang sehat lagi bersih dari semua kotoran tidak akan mungkin bertentangan
dengan wahyu.
Semoga Allah Ta’ala merahmati Syaikhul Islam Ibnu Taimiah tatkala beliau mengomentari para ahli kalam, “Cukuplah yang menjadi dalil akan rusaknya mazhab mereka (yang mendahulukan akal) adalah: Tidak ada seorang pun di antara mereka yang mempunyai sebuah kaidah yang bersifat baku dalam masalah apa saja yang dianggap mustahil oleh akal.
Semoga Allah Ta’ala merahmati Syaikhul Islam Ibnu Taimiah tatkala beliau mengomentari para ahli kalam, “Cukuplah yang menjadi dalil akan rusaknya mazhab mereka (yang mendahulukan akal) adalah: Tidak ada seorang pun di antara mereka yang mempunyai sebuah kaidah yang bersifat baku dalam masalah apa saja yang dianggap mustahil oleh akal.
Bahkan
di antara mereka ada yang menyangka bahwa akal membolehkan dan mewajibkan
sesuatu yang dianggap oleh selainnya bahwa akal menghukumi itu mustahil.Wahai
betapa kasihannya, dengan akal yang manakah Al-Kitab dan As-Sunnah akan
ditimbang?”
Akidah Islam adalah Aqidah Rabbaniy
(berasal dari Allah ) yang bersih dari pengaruh penyimpangan dan subyektifitas
manusia. Akidah Islam memiliki karakteristik berikut ini :[4]
1)
Al
Wudhuh wa al Basathah ( jelas dan ringan) tidak ada kerancuan di dalamnya.
2)
Sejalan
dengan fitrah manusia, tidak akan pernah bertentangan antara aqidah salimah
(lurus) dan fitrah manusia. Firman Allah : “Fitrah Allah yang telah menciptakan
manusia menurut fitrah itu, tidak ada perubahan pada fitrah Allah..” QS. 30:30
3)
Prinsip-prinsip
aqidah yang baku, tidak ada penambahan dan perubahan dari siapapun. Firman
Allah :”Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan lain selain Allah yang
mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah ?“ QS. 42:21
4)
Dibangun
di atas bukti dan dalil, tidak cukup hanya dengan doktrin dan pemaksaan seperti
yang ada pada konsep-konsep akidah lainnya. Aqidah Islam selalu menegakkan :
“Tunjukkanlah bukti kebenaranmu jika kamu adalah orang yang benar” QS 2:111
5)
Al
Wasthiyyah (moderat) tidak berlebihan dalam menetapkan keesaan maupun sifat
Allah seperti yang terjadi pada pemikiran lain yang mengakibatkan penyerupaan
Allah dengan makhluk-Nya. Akidah Islam menolak fanatisme buta seperti yang
terjadi dalam slogan jahiliyah “Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami
menganut suatu agama, dan sesungguhnya kami orang-orang yang mendapat petunjuk
dengan mengikuti jejak mereka” QS.43:22.
Sedangkan Ahli Sunnah Waljama’ah
menyepakati prinsip-prinsip penting yang kemudian menjadi ciri dan inti aqidah
mereka, yaitu:[5]
1) Aqidah Ahli Sunnah Waljama’ah
tentang sifat-sifat Allah: itsbat bilaa takyif (membenarkan tanpa mempersoalkan
bentuknya) dan mensucikan-Nya tanpa mengingkarinya.
2) Ahli Sunnah Waljama’ah menetapkan
aqidah mereka tentang Al-Qur’an: Al-Qur’an adalah kalamullah, bukan makhluk.
3) Ahli Sunnah Waljama’ah bersepakat
bahwa orang-orang mukmin dapat melihat Rabbnya di surga dengan kedua mata
mereka.
4) Ahli Sunnah Waljama’ah mengimani
semua berita keadaan setelah mati yang disampaikan Rasulullah.
5) Ahli Sunnah Waljama’ah memikul
amanat ilmu dan memelihara jama’ah.
6) Ahli Sunnah Waljama’ah mengimani
qadar dengansegala tingkatannya.
7) Ahli Sunnah Waljama’ah berpendapat:
iman adalah ucapan dan perbuatan, dapat bertambah dan berkurang.
8) Ahli Sunnah Waljama’ah meyakini
bahwa iman mempunyai ashl (pokok) dan furu’ (cabang), iman seseorang tidak
terlepas kecuali dengan pokok keimanannya. Oleh karenanya, mereka tidak
mengkafirkan seseorang dari ahli kiblat karena kemaksiatannya, kecuali jika
telah terlepas pokok keimanannya.
9) Ahli Sunnah Waljama’ah bersepakat
terhadap kemungkinan berkumpulnya antara siksaan dan pahala dalam diri
seseorang. Namun mereka tidak mewajibkan siksa atau pahala pada orang tertentu
kecuali dengan dalil khusus.
10) Ahli Sunnah Waljama’ah mencintai dan
mendukung sahabat Rasul, ahlul bait, dan istri-istri Rasulullah tanpa ada
kema’shuman terhadap siapapun kecuali Rasulullah.
11) Ahli Sunnah Waljama’ah membenarkan
adanya karomah pada wali dan kejadian-kejadian luar biasa yang dibenarkan Allah
kepada mereka.
12) Ahli Sunnah Waljama’ah berpegang
bersama pemimpin-pemimpin mereka, baik pemimpin yang baik maupun pemimpin yang
durhaka.
Karakteristik
(Khashaish) adalah sebuah sifat baik yang sesuatu menjadi istimewa dengannya
dan tidak ada sesuatu pun selainnya yang mempunyai sifat tersebut.
Karakteristik aqidah islamiah sangatlah banyak, sebagian diantaranya adalah:[6]
Karakteristik aqidah islamiah sangatlah banyak, sebagian diantaranya adalah:[6]
a)
Dia adalah aqidah ghaibiah (berkenaan dengan masalah ghaib).
Allah Ta’ala berfirman, “Alif Lam Mim.Inilah kitab yang tidak ada keraguan di dalamnya, merupakan hidayah bagi orang-orang yang bertakwa.Yaitu orang-orang yang beriman kepada yang ghaib.”(QS. Al-Baqarah: 1-3)
Hampir seluruh permasalahan aqidah islamiah yang wajib diimani oleh seorang hamba adalah bersifat ghaib, seperti rukun iman yang enam beserta rinciannya yang telah kita singgung di atas.
Allah Ta’ala berfirman, “Alif Lam Mim.Inilah kitab yang tidak ada keraguan di dalamnya, merupakan hidayah bagi orang-orang yang bertakwa.Yaitu orang-orang yang beriman kepada yang ghaib.”(QS. Al-Baqarah: 1-3)
Hampir seluruh permasalahan aqidah islamiah yang wajib diimani oleh seorang hamba adalah bersifat ghaib, seperti rukun iman yang enam beserta rinciannya yang telah kita singgung di atas.
b)
Dia adalah aqidah yang bersifat menyeluruh dan universal.
Hal itu karena Allah Ta’ala menyifatkan agama dan kitab-Nya dengan sifat sempurna, tibyan (penjelas) terhadap segala sesuatu dan pemberi hidayah bagi seluruh makhluk.Maka ketiga sifat ini melazimkan bahwa agama dan kitab-Nya itu telah menjelaskan dan mengatus segala sesuatu yang berkenaan dengan kehidupan para makhluk di dunia dan di akhirat.
Hal itu karena Allah Ta’ala menyifatkan agama dan kitab-Nya dengan sifat sempurna, tibyan (penjelas) terhadap segala sesuatu dan pemberi hidayah bagi seluruh makhluk.Maka ketiga sifat ini melazimkan bahwa agama dan kitab-Nya itu telah menjelaskan dan mengatus segala sesuatu yang berkenaan dengan kehidupan para makhluk di dunia dan di akhirat.
B.
TAUFIQIYAH
Kata
Taufiqiyah adalah bentuk taf’il dari akar kata waqf yang
berarti pelanggaran dan pengungkungan. Imbuhan ya berfungsi menisbatkan.
Begitu pula dengan huruf taa. Jadi kata ini merupakan bentuk masdhar
shina’i.
Pertama, Rasulullah SAW telah menjelaskan semua rincian muatan Aqidah
Islam. Beliau tidak membiarkan satu bagian pun lepas dari penjelasan. Sebab
Aqidah merupakan bagian terpenting dari seluruh muatan agama. Allah berfirman:
فَلَا وَرَبِّكَ لَا
يُؤۡمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيۡنَهُمۡ ثُمَّ لَا يَجِدُواْ
فِيٓ أَنفُسِهِمۡ حَرَجٗا مِّمَّا قَضَيۡتَ وَيُسَلِّمُواْ تَسۡلِيمٗا ٦٥
“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada
hakikatnya) tidak beriman hingga mereka yang menjadikan kamu hakim dalam
perkara mereka yang perselisihkan, kemudian tidak merasa keberatan dalamdiri
dan mereka menerima apa yang kamu putuskan”.[7]
Kedua, harus
konsisten dengan lafaz dan makna Al-Qur’an dan Sunnah. Dalam menyatakan
berbagai hal tentang Aqidah, kita tidak menggunakan lafaz-lafaz yang tidak
digunakan dalam Al-Qur’an dan Sunnah. Jadi ini merupakan pembatas sumber Aqidah
Islam, baik pada lafaz maupun gaya ungkapannya. Ketidak mampuan akal menemukan
dalil untuk menemukan muatan-muatan tersebut dianggap sebagai penetap atas
pengetahuan tentang adanya dalil yang menetapkan muatan-muatan itu, dan tidak
dinggap sebagai kemungkinan adanya dalil lain yang menetapkan muatan-muatan aqidah
seperti dalil pendengaran (Al-Qur’an dan Sunnah) dan dalil indra.
Semua
lafaz yang keluar dari lafaz-lafaz Al-Qur’an dan Sunnah dengan segala
konotasinya, tidak boleh digunakan dalam bidang Aqidah. Lafaz semacam itu
dianggap sebagai lafaz bid’ah. Selanjutnya, lafaz-lafaz bid’ah
ada empat macam:
Ø Pertama, lafaz-lafaz umum yang maknanya tidak
bisa dibatasi karena keragaman pengguna.
Ø Kedua, lafaz-lafaz dengan konotasi yang
beragam dan tidak ada alas an penguat untuk menggunakan lafaz-lafaz tersebut pada
satu makna tunggal. Lafaz-lafaz semacam ini tidak boleh digunakan dalam bidang
aqidah untuk menghindari percampur bauran kebenaran dan kebatilan.
Ø Ketiga, lafaz-lafaz yang termaktub dalam
Al-Qur’an dan Sunnah dengan makna-makna yang sudah jelas dan tegas, namun
digunakan di luar makna-makna tersebut atau diberikonotasi lain yang tidak
masuk dalam subtansi maknanya yang sebenarnya. Penggunaan lafaz ini dengan
makna seperti itu dianggap bid’ah.[8]
v Konsekuensi-konsekuensi Taufiqiyah
·
Membatasi
sumber-sumber pengmbilan Aqidah Islam hanya dari Al-Qur’an dan Sunnah dengan
segala makna dan konotasinya.
·
Konsisten
dalam penggunaan lafaz-lafaz Al-Qur’an dan Sunnah dalam mengungkap
hakikat-hakikat aqidah.
·
Menggunakan
lafaz-lafaz Al-Qur’an dan Sunnah sesuai dengan makna-makna yang sebenarnya.
·
Tidak
member muatan makna lain terhadap lafaz-lafaz Al-Qur’an dan Sunnah yang memang
tidak dikandungnya.
·
Dalam
menjelaskan hakikat-hakiakat aqidah kita hanya menggunakan lafaz-lafaz yang
memang hanya digunakan untuk makna-makna dan hakikat tersebut.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Aqidah
Islamiyyah adalah keimanan yang teguh dan bersifat pasti kepada Allah dengan
segala pelaksanaan kewajiban, bertauhid dan taat kepada-Nya, beriman kepada
Malaikat-malaikat-Nya. Rasul–rasulnya kitab-kitab-Nya, hari Akhir, takdir baik
dan buruk dan mengimanai seluruh apa apa yang telah shahih tentang
Prinsip-prinsip Agama, perkara-perkara yang ghaib, beriman kepada apa yang
menjadi Ijman' dari Salafush Shalih, serta seturuh berita-berita qath'i (pasti),
baik secara ilmiah maupun secara amaliyah yang telah datetapkan menurut
A!-Qur'an dan AsSunnah yang shahih serta ijma' Salafush Shalih.
Akidah Islam adalah Aqidah Rabbaniy
(berasal dari Allah ) yang bersih dari pengaruh penyimpangan dan subyektifitas
manusia. Akidah Islam memiliki karakteristik berikut ini :
a.
Al
Wudhuh wa al Basathah.
b.
Sejalan
dengan fitrah manusia.
c.
Prinsip-prinsip
aqidah yang baku, tidak ada penambahan dan perubahan dari siapapun.
d.
Dibangun
di atas bukti dan dalil, tidak cukup hanya dengan doktrin dan pemaksaan seperti
yang ada pada konsep-konsep akidah lainnya.
e.
Al
Wasthiyyah (moderat)
DAFTAR PUSTAKA
1. Al-Jazairi, Abu Bakar. 2001.Pemurnian AkidahJakarta: Pustaka Amani
2. Asy-Syaikh
Abdullah bin Abdil Aziz Al-Jibrin, Tashil
Al-Aqidah Al-Islamiah
3. Habanakah, Abdurrahman. 1998. Pokok-Pokok Akidah Islam. Jakarta: Gema
Insani
4. Hadi al Mishri, Muhammad Abdul.
1992. Manhaj dan Aqidah Ahlussunnah WalJama’ah.Jakarta:
Gema Insani Press
5. Palmquist, Stephen. 1990. Kembali Kepada Akidah Islam. Jakarta: Rineka Cipta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar